ISBN 978-979-26-2467-0: implementasi peradilan in absentia dalam penanganan tindak pidana korupsi

Penulis: Nandan Iskandar, Yoeniarti Sasongko, Bin Saleh. Copy editor: Nanik Supriyanti . Layouter: Ariadni dan Rendra Satria. Cover design: Junaedi Mulawardana.
x+88 hlm.; 14,5x 20,2 cm

Publisher: LIPI Press, anggota Ikapi, Jl. Gondangdia Lama 39, Menteng, Jakarta 10350, Telp. (021) 314 0228, 314 6942. Fax. (021) 314 4591. Email: press@mail.lipi.go.id, lipipress@centrin.net.id, bmrlipi@centrin.net.id

Implementasi Peradilan In absentia dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, mengangkat permasalahan tentang sejauh mana pentingnya peradilan in absentia dalam perkara tindak pidana korupsi terhadap para tersangka yang keberadaannya tidak diketahui. Deangan mengadili mereka secara in absentia sesuai dengan peraturan perundang-undangan sudah tepat demi kepastian hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) tersangka/terdakwa, karena implementasi tersebut merupakan salah satu upaya mengefektifkan penyelamatan kekayaan dan keuangan negara. Dengan adanya putusan hakim, harta tersangka/terdakwa yang telah disita dapat langsung dieksekusi, meskipun mungkin ada hambatan dalam pelaksanaan eksekusinya. Peradilan in absentia dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi, terutama yang berniat melarikan diri/menghilang. Lokasi sampel meliputi wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara dengan responden jaksa, hakim, dosen, dan pengacara. Total jumlah responden sembilan puluh enam (96), dipilih secara purpossive sampling. Data dikumpulkan dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guide), diolah secara kualitatif.

Kata Kunci: Peradilan In absentia