Penulis: Roy H Trisnamurti, Anny Sulaswatty, Yohan, Hidayat, Fredicson Pattikawa. Copy editor: Heddy Suprihadi . Layouter: Prapti Sasiwi. Cover design: Nurtjahyani Setyoputri.
xvi+228 hlm.; 14,3 x 19,7 cm
Publisher: LIPI Press, anggota Ikapi, Jl. Gondangdia Lama 39, Menteng, Jakarta 10350, Telp. (021) 314 0228, 314 6942. Fax. (021) 314 4591. Email: press@mail.lipi.go.id, lipipress@centrin.net.id, bmrlipi@centrin.net.id
Garam adalah kata atau istilah yang kemungkinan besar berasal dari kata Yunani kuno, yaitu "garum". Kata ini menunjukkan pada sejenis panganan lezat yang katagorinya sama dengan komoditas anggur (wine) bagi masyarakat Yunani dan Romawi pada abad 8-7 SM. Perkembangannya ke arah timur terlacak sampai ke zaman dinasti Ottoman di Turki, setelah itu jejaknya hilang. Kemudian muncul di Asia Timur dan Tenggara berbagai produk fermentasi brine, termasuk kecap Cina yang dianggap merupakan pemunculan kembali garum. Oleh karena itu garum sebagai asal kata dari garam bisa diartikan sebagai produk makanan berasa asin.
Setelah udara atau O2, air atau H2O dan energi khususnya Karbon atau C, maka garam terutama senyawa NaCl merupakan zat yang paling esensial dan vital bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Kita dapat hidup tanpa gula misalnya, tetapi tak dapat layak hidup tanpa garam NaCl. Senyawa garam ini tersebar hampir di seluruh muka bumi terutama pada air laut, danau garam, mineral dalam bumi, serta tanaman-tanaman dan makhluk hidup lain. Bersama air di lautan, garam bergerak berkelana mengelilingi dunia, sehingga ikut juga mempengaruhi iklim dan cuaca alam di seluruh permukaan bumi. Ikut berperanan dalam tubuh seluruh kehidupan fisik makhluk yang memiliki cairan sampai ke tingkat sel-sel yang terkecil.
begitu besar tingkat vitalitas dan peranan garam, maka beralasan jika 80-85% negara di dunia ini memiliki lembaga atau badan yang mengurusi garam secara khusus, cermat, dan integritas tinggi. Tidak hanya fungsi niaga dan distribusi yang diurus, tetapi berbagai usaha riset juga dilakukan untuk peningkatan teknologi garam. Namun, Indonesia tidak termasuk dalam deretan negara sebagaimana dimaksud di atas. Sangat ketinggalan bila dibandingkan dengan negara-negara di Afrika seperti Tunisia dan Botswana. Negara yang tidak punya laut atau wilayah pantainya kecil atau tidak punya tambang garam, seperti Swiss, Iran, Myanmar, tetapi mereka memiliki kelembagaan garam. Lembaga seperti itu tidak harus berupa lembaga pemerintahan atau lembaga negara.
Tidaklah mengherankan bila masalah garam nasional Indonesia tidak mengalami kemajuan yang layak, khususnya sebagai negara bahari atau maritim di mana laut merupakan sumber daya utama dari garam. Hal itu tampak misalnya pada konferensi garam dunia yang diselenggarakan pertama kali tahun 1963 di Lousiana, AS dan terakhir tahun 2000 di Den Haag, Belanda, di mana Indonesia baru menyampaikan makalahnya.