Penulis : Vita Susanti, Agus Hartanto, Ridwan Arief Subekti, Muhammad Kasim. Copyeditor: Retno Asihanti Setiorini. Layouter: Ariadni. Cover Design: Junaedi Mulawardana.
xi+212 hlm; 14,5x20,2 cm
Publisher: LIPI Press, anggota Ikapi, Jl. Gondangdia Lama 39, Menteng, Jakarta 10350, Telp. (021) 314 0228, 314 6942. Fax. (021) 314 4591. Email: press@mail.lipi.go.id, lipipress@centrin.net.id, bmrlipi@centrin.net.id
Peningkatan pemakaian kendaraan dari waktu ke waktu meningkat dengan tajam, untuk kendaraan mobil, bus, truk dan sepeda motor yang pada tahun 2003 jumlahnya sekitar 32 juta unit, melonjak hampir dua kali lipat pada tahun 2007 menjadi lebih 62 juta unit. Peningkatan kendaraan tersebut mengakibatkan pemakaian bahan bakar yang juga meningkat dari tahun ke tahun. Pemakaian bahan bakar yang digunakan kendaraan saat ini masih tergantung dari minyak, dimana cadangan minyak yang dapat dieksplorasi di Indonesia semakin tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri.
Selain masalah sumber energi tersebut, muncul juga permasalahan pencemaran lingkungan dari hasil pembakaran minyak kendaraan, seperti gas CO2, PM10, dan PB. Pencemaran lingkungan tersebut memberikan dampak yan tidak baik bagi kesehatan penduduk. Untuk mengatasi masalah dampak lingkungan telah diterbitkan UU 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertuang pada Bab X Pasal 50 "Untuk mencegah pencemaran udara dan kebisingan suara kendaraan bermotor yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan hidup, setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan. Tetapi, permasalahannya adalah penegakan hukum dari peraturan tersebut belum dapat dilaksanakan dengan baik.
Perkembangan kondisi dalam negeri tersebut, juga dialami oleh negara lain karena dengan bertambahnya penduduk akan meningkatkan pertumbuhan kendaraan dengan segala permasalahannya. Berbagai kajian untuk menanggulangi permasalahan tersebut telah dilakukan di berbagai negara, seperti halnya kajian Magda Draskoczy tahun 1997 yang berjudul "New Technologies to be Implemented in 10-20 Years Perspective" menyatakan bahwa pengembangan utama untuk kendaraan adalah mengenai kendaraan ringan (light-weight vehicles), alternatif bahan bakar (alternative fuels), mobil lidtrik (electric car), efektivitas biaya untuk teknik daur ulang (cost-effective recycling techniques) dan sistem diagnosa emisi (emission diagnosis systems). Adapun teknologi baru yang akan diaplikasikan untuk kendaraan masa datang adalah mobil listrik dengan baterai (electric car batteries), sel bahan bakar (fuel cells), peningkatan efisiensi engine (improved engine efficiency), kendaraan listrik dan hibrid (electric and hibrids vehicles), material baru (new materials), dll.
Dengan memperhatikan hasil kajian dari berbagai negara, LIPI sebagai lembaga penelitian perlu melakukan penelitian yang diperlukan bangsa Indonesia di masa mendatang. Penelitian mengenai mobil listrik hibrid di Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekratonik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah dilakukan sejak tahun 2005 dan sudah mulai memperlihatkan hasil berupa prototipe. Sebelum hasil penelitian ini masuk ke pasar untuk dikomersilkan, diperlukan suatu kajian secara teknis, apakah hasil yang dikembangkan tersebut dapat diproduksi di dalam negeri dan apa saja hambatannya secara teknis.
Tujuan dari kajian ini adalah mendapatkan sistem mobil listrik hibrid yang sesuai untuk produksi dalam negeri. Sementara itu, sasaran kajian ini adalah tersusunnya suatu hasil kajian secara teknis untuk sistem mobil listrik hibrid sehingga dapat menjadi dasar untuk memberikan ususlan teknologi atau sistem mobil listrik hibrid yang dapat dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri. Kajian teknik mobil listrik hibrid produksi nasional ini dilaksanakan dengan menganalisis data yang didapat dari perkembangan teknologi di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan teknologi yang sesuai dengan kondisi di Indonesia sehingga memungkinkan diproduksi di dalam negeri. Pada tahap ini, pengumpulan data dengan melakukan wawancara, serta pertemuan dengan para peneliti dan pihak terkait. Setelah data terkumpul, didiskusikan dengan para peneliti dan pakar dalam round table discussion (RTD).