ISBN 978-979-799-503-4: Kebijakan Nasional Mobil Listrik Hibrid

Penulis : Vita Susanti, Agus Hartanto, Ridwan Arief Subekti, Muhammad Kasim. Copyeditor: Kamariah Tambunan . Layouter: Prapti Sasiwi . Cover Design: Junaedi Mulawardana.
xi+212 hlm; 14,5x20,2 cm

Publisher: LIPI Press, anggota Ikapi, Jl. Gondangdia Lama 39, Menteng, Jakarta 10350, Telp. (021) 314 0228, 314 6942. Fax. (021) 314 4591. Email: press@mail.lipi.go.id, lipipress@centrin.net.id, bmrlipi@centrin.net.id


Peningkatan pemakaian kendaraan dari waktu ke waktu meningkat dengan tajam, untuk kendaraan mobil, bus, truk dan sepeda motor yang pada tahun 2003 jumlahnya sekitar 32 juta unit, melonjak hampir dua kali lipat pada tahun 2007 menjadi lebih 62 juta unit. Peningkatan kendaraan tersebut mengakibatkan pemakaian bahan bakar yang juga meningkat dari tahun ke tahun. Pemakaian bahan bakar yang digunakan kendaraan saat ini masih tergantung dari minyak, dimana cadangan minyak yang dapat dieksplorasi di Indonesia semakin tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri.

Selain masalah sumber energi tersebut, muncul juga permasalahan pencemaran lingkungan dari hasil pembakaran minyak kendaraan, seperti gas CO2, PM10, dan PB. Pencemaran lingkungan tersebut memberikan dampak yan tidak baik bagi kesehatan penduduk. Untuk mengatasi masalah dampak lingkungan telah diterbitkan UU 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertuang pada Bab X Pasal 50 "Untuk mencegah pencemaran udara dan kebisingan suara kendaraan bermotor yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan hidup, setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan. Tetapi, permasalahannya adalah penegakan hukum dari peraturan tersebut belum dapat dilaksanakan dengan baik.

Perkembangan kondisi dalam negeri tersebut, juga dialami oleh negara lain karena dengan bertambahnya penduduk akan meningkatkan pertumbuhan kendaraan dengan segala permasalahannya. Berbagai kajian untuk menanggulangi permasalahan tersebut telah dilakukan di berbagai negara, seperti halnya kajian Magda Draskoczy tahun 1997 yang berjudul "New Technologies to be Implemented in 10-20 Years Perspective" menyatakan bahwa pengembangan utama untuk kendaraan adalah mengenai kendaraan ringan (light-weight vehicles), alternatif bahan bakar (alternative fuels), mobil lidtrik (electric car), efektivitas biaya untuk teknik daur ulang (cost-effective recycling techniques) dan sistem diagnosa emisi (emission diagnosis systems). Adapun teknologi baru yang akan diaplikasikan untuk kendaraan masa datang adalah mobil listrik dengan baterai (electric car batteries), sel bahan bakar (fuel cells), peningkatan efisiensi engine (improved engine efficiency), kendaraan listrik dan hibrid (electric and hibrids vehicles), material baru (new materials), dll.

Pemakaian bahan bakar terutama minyak dan gas dapat menimbulkan efek rumah kaca yang disebabkan oleh emisi waktu produksi dan penggunaan bahan bakar dalam kendaraan. Penghematan bahan bakar untuk berbagai tipe kendaraan akan memperngaruhi konsumsi bahan bakar kerndaraan bermotor di dunia. Dengan penggunaan berbagai teknologi efisiensi kendaraan bermotor, penggunaan BBM dapat ditekan. Melihat begitu besarnya penghematan pemakian BBM, negara-negara maju mulai mempersiapkan teknologi mobil listrik dengan anggaran yang cukup besar. Dengan itu, Indonesia juga harus bisa memproduksi mobil hibrid dengan harga yang kompetetif sehingga tidak hanya pasar mobil hibrid dari luar negeri, sekaligus melakukan penghematan BBM.