| |
Balai Media dan Reproduksi (LIPI Press) mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, penyebaran, dan pemasaran hasil-hasil terbitan, tercetak dan elektronik, menjamin standar mutu terbitan, menjaga mutu ilmiah yang tinggi, terkait, dan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Kepala LIPI. |
|  |
|